PERSEKUTUAN
Oleh Pdt. Rasid Rachman
Persekutuan bukan hanya kata yang sangat akrab di telinga orang Kristen, tetapi juga kata yang sudah dikenal dalam kekristenan sejak awal. Persekutuan adalah kata sehari-hari kehidupan bergereja. Kata asal persekutuan adalah koinonia, bahasa Yunani. Ia bukan hanya sebuah kata, tetapi juga sebagai aktivitas kekristenan awal. Kata ini bahkan telah menjadi sebuah kegiatan kekristenan sejak sebelum terbentuknya peribadahan gereja menjelang akhir abad pertama sebagaimana dikenal saat ini. Bentuk persekutuan Kristen awal sekitar tahun 30 hingga 60-an adalah pertemuan dengan makan-makan atau perjamuan dan diskusi atau berbagi cerita.
Dalam perkembangan gereja, kata persekutuan ini kemudian menjadi terminologi gereja dan umat Kristen, baik resmi institusional maupun tak resmi sesehari. Memang, arti kata persekutuan dapat disejajarkan dengan persatuan, persaudaraan, perhimpunan, perserikatan, atau aktivitas bersama, namun istilah persekutuan lebih melekat dalam kehidupan kekristenan. Beberapa gereja membatasi kata persekutan pada nama lembaga gerejawi. Misalnya, ada Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) di perumahan-perumahan baru waktu itu di sekitaran Jakarta. POUK lahir sekitar tahun 1970-an, namun eksistensinya masih berlangsung dan berkembang di banyak wilayah di Indonesia hingga ini.
Dalam wadah yang lebih luas, ada Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yakni wadah ekumenis bagi Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Waktu dibentuk pada 25 Mei 1950, institusi ini bernama Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI). Namun pada Sidang Raya DGI di Ambon tahun 1984, kata Dewan tersebut diganti dengan Persekutuan. Sebagai dukungan dan semangat dalam gerak keesaan gereja di Indonesia, GKI menjadi anggota PGI sejak awal berdirinya tahun 1950.
Keanggotaan GKI di DGI awal masih menggunakan nama GKI Jabar, GKI Jateng, dan GKI Jatim. Keanggotaannya masing-masing tertulis dalam tiga nomor anggota. Penyatuan di tubuh tiga sinode GKI tersebut terjadi pada Agustus 1988. Maka kemudian, ketiga sinode tersebut membarui keanggotaannya di PGI – bukan tiga lagi, melainkan satu – pada Agustus 1994 dengan nama Sinode Am GKI Jakarta.
Ada pula Persekutuan Injili Indonesia (PII), yakni wadah musyawarah dan kerja sama Gerejagereja Injili yang didirikan pada tahun 1971. Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), yakni wadah musyawarah Gereja-gereja Baptis di Indonesia. Di Jerman, ada Persekutuan Kristen Indonesia – Kebaktian Kristen Indonesia (Perki-KKI), yakni lembaga yang menyelenggarakan ibadah bagi masyarakat Kristen Indonesia di Jerman, Belanda, dan umumnya Eropa sejak 1967.
Beberapa gereja memakai kata persekutuan untuk kegiatan kerohanian di luar ibadah Minggu dan hari-hari raya di gereja. Misalnya, persekutuan wilayah, persekutuan rumah tangga, persekutuan pemuda, dsb. Terminologi ini berarti aktivitas kerohanian yang sedikit di luar
terminologi ibadah atau liturgi. Jika perayaan liturgi berlangsung dalam rangka memperingati dan merayakan peristiwa Kristus, maka persekutuan demi kebersamaan dan kesepakatan bersama.
Persekutuan Kristen bukan hanya persekutuan di dalam satu tempat dan zaman. Persekutuan Kristen dalam tradisi gereja dipahami sebagai persekutuan orang kudus, yakni persekutuan umat masa kini dan masa-masa lalu. Oleh karena itu, pernyataan Pengakuan Iman Rasuli: “Aku percaya kepada gereja yang kudus, rasuli, dan am, persekutuan orang kudus,“ menggambarkan bahwa persekutuan Kristen menyangkut yang sudah meninggal dan yang masih hidup. Kita pada masa kini adalah bagian dari umat Allah dan gereja masa-masa lalu. Seperti rantai, kita dan gereja masa kini adalah mata rantai dalam persekutuan Kristen dua ribu tahun.